PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of KAJIAN PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN PASAL 23 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NO 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK KEBEBASAN BEREKESPRESI DALAM KASUS PELANGGARAN UNDANGUNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

SKRIPSI

KAJIAN PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN PASAL 23 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NO 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK KEBEBASAN BEREKESPRESI DALAM KASUS PELANGGARAN UNDANGUNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

R. BILLY RIZKI ERYANTO | 161000431 - Nama Orang;

Salah satu ciri negara demokrasi adalah memastikan perlindungan bebas berekspresi, memajukan pemerintahan bila perlu, dan menuntut penghormatan terhadap pemerintah. Sehubungan dengan itu, Pemerintah telah mengagas lahirnya regulasi yaitu Undang- Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam pembatasan kemudahan teknologi agar tidak menimbulkan penyalahgunaan. Regulasi tersebut memuat beberapa perbuatan yang dilarang dalam rangka pembatasan teknologi antara lain penyebaran vidio asusila, persoalan perjudian online, pengancaman, pemerasan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, teror online, peretasan lain serta menyebarkan berita bohong atau hoax. dalam praktiknya, penggunaan regulasi tersebut tidak hanya membatasi penggunaan teknologi tapi membatasi pula kebebasan berpendapat penggunanya. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi berkenaan problematika pada pasal 27 ayat 3 undang undang Nomor 19 tahun 2016 yang mengancam perampasan Hak Atas Kebebasan Individu yang tercantum dalam Hak Asasi Manusia terhadap pembatasan dalam penyebaran informasi yang di karenakan kurangnya pengetahuan dari masyarakat. Oleh karena itu, harus dipahami bahwa di balik hilangnya kebebasan berpendapat ada aturan yang membatasinya, orang tidak dilarang untuk mengeluarkan pendapat atau komentar, tetapi harus dilakukan dengan benar dan hukum tidak boleh dilanggar. Penelitian ini juga dapat berkontribusi terhadap efektivitas penentuan jeratan kasus pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur mengenai pelanggaran kebebasan berekspresi yang melibatkan penggunaan media elektronik. Berikut adalah beberapa bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi yang dapat dijerat oleh Pasal 27 Ayat 3 UU ITE: a) Penyebaran informasi yang mengandung penghinaan atau pencemaran nama baik; 2) Penyebaran informasi yang bersifat mengancam; 3) Penyebaran informasi yang memprovokasi kebencian atau diskriminasi; dan 4) Penyebaran informasi yang melanggar norma agama dan norma kesusilaan. Meskipun Pasal 23 Ayat 2 UU HAM mengakui hak kebebasan berekspresi, hak tersebut tidak bersifat absolut dan dapat dibatasi dalam rangka melindungi hak-hak orang lain, kepentingan umum, dan ketertiban sosial. Kata Kunci: kebebasan berekpresi; hak asasi manusia; pelanggaran


Ketersediaan
SKP0000743345 BIL kFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 BIL k
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2023
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/64634/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik