SKRIPSI
ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW TERHADAP PROSES PENEGAKAN HUKUM KEPADA LANSIA PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN DIKAITKAN DENGAN PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Kenyataan yang menggambarkan rakyat miskin yang tidak memperoleh keadilan dan tidak dihargai di mata hukum akan berubah drastis jika kasusnya diketahui oleh media massa seperti internet, televisi, dan dukungan seluruh masyarakat yang sangat antusias dalam persoalan penegakan hukum. Para penegak hukum akan berlagak seperti pahlawan kesiangan, yang secara realita jika kasus tersebut tidak mencuat maka tidak diketahui ketidakadilan apa yang akan diperoleh. Berdasarkan hal tersebut penulis menemukan tiga permasalahan, yaitu : 1) Bagaimana pengaturan asas equality before the law dalam aturan hukum pidana di Indonesia ? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap lansia pelaku tindak pidana dikaitkan dengan asas perlindungan hukum ? 3) Bagaimana hambatan akses menuju keadilan yang dialami lansia dalam peradilan pidana di Indonesia ?? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan sementara ini kami dapatkan dari penelitian ini adalah Pengaturan asas equality before the law dalam aturan hukum pidana di Indonesia ditentukan dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan refleksi dari asas equality before the law ditentukan dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Perlindungan hukum terhadap lansia pelaku tindak pidana belum diatur terhadap lansia pelaku tindak pidana ringan telah diatur dalam Pasal 85 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hambatan akses menuju keadilan yang dialami lansia dalam peradilan pidana di Indonesia adalah tidak diimplementasikannya pengaturan perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia di Indonesia dan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana lanjut usia sebagaimana ditentukan dalam Pasal 85 ayat (1) Undang- Undang Hukum Pidana. Kata Kunci : Asas Equality Before The Law, Penegakan Hukum, dan Lansia.
SKP0000740 | 345 FRA a | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain