PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PEMBERIAN (HIBAH) KEPADA ANAK KANDUNG ATAS SELURUH HARTA KEKAYAAN TANPA ADANYA PERSETUJUAN SESAMA ANAK KANDUNG DALAM PERSPEKTIF INPRES NO 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM

BUKU

PEMBERIAN (HIBAH) KEPADA ANAK KANDUNG ATAS SELURUH HARTA KEKAYAAN TANPA ADANYA PERSETUJUAN SESAMA ANAK KANDUNG DALAM PERSPEKTIF INPRES NO 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM

NAUFAL FORTUNA S. D. | 181000310 - Nama Orang;

Hibah tidak dapat diberikan jika aset yang disumbangkan mencakup lebih dari sepertiga properti, meskipun ini bukanlah cara kerja komunitas yang sebenarnya. Kenyataannya, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang pedoman pemberian tidak lebih dari sepertiga dari ketentuan Kompilasi Hukum Islam, sehingga menimbulkan perbedaan pendapat mengenai harta yang dihibahkan. Berdasarkan hal tersebut penulis menemukan tiga permasalahan, yaitu : 1) Bagaimana kedudukan pemberian (hibah) menurut INPRES No 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam ? 2) Bagaimana kedudukannya pemberian (hibah) kepada anak kandung atas seluruh harta kekayaan menurut INPRES No 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam ? 3) Bagaimana solusi apabila terjadi pemberian harta hibah kepada anak kandung atas seluruh harta kekayaan tanpa adanya persetujuan sesama anak kandung dalam INPRES No 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan yang peneliti dapatkan dari penilitian ini kedudukan pemberian (hibah) menurut INPRES No 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam adalah harus diberikan kepada orang lain atau lembaga dengan dihadiri oleh dua orang saksi, mendapat persetujuan dari para ahli waris, dan pemberian dibatasi yakni maksimal 1/3 sebagaimana diatur dalam Pasal 210 INPRES Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam. Kedudukannya pemberian (hibah) kepada anak kandung atas seluruh harta kekayaan tidak sesuai dengan Pasal 211 karena INPRES No 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam karena hibah dari orang tua kepada anak dapat diperhitungkan sebagai waris. Solusi apabila terjadi pemberian harta hibah kepada anak kandung atas seluruh harta kekayaan tanpa adanya persetujuan sesama anak kandung dalam INPRES No 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam adalah ahli waris dapat mengajukan gugatan pembatalan hibah apabila hak mutlak (legitieme portie) ahli waris dirugikan dengan berdasarkan Pasal 210 KHI. Kata Kunci : Akibat Hukum, Hibah, dan Anak Kandung


Ketersediaan
SKP0000732346 NAU pFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 NAU p
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2023
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/64404/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik