PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU SADOMASOKISME SEBAGAI PERIILAKU PENYIMPANGAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

ARTIKEL

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU SADOMASOKISME SEBAGAI PERIILAKU PENYIMPANGAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

SOPHIE NANDITA | 191000409 - Nama Orang;

Sadomasokisme merupakan perilaku penyimpangan seksual yang dilakukan dengan melakukan penderitaan untuk mendapatkan kepuasan seksual. Adanya kehendak untuk melakukan perbuatan ini menimbulkan persoalan mengenai penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku sadomasokisme. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif karena dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sebagai pendukungnya. Penulis menyimpulkan, perilaku sadomasokisme dikualifikasikan sebagai tindak penganiayaan sebagaimana Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tindak kekerasan, baik itu kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun kekerasan psikis sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sehingga dalam penerapan konsep pertanggungjawaban pidana, mampu atau tidaknya pelaku untuk bertanggungjawab secara pidana dinilai berdasarkan unsur kesalahan dan kondisi pelaku berdasarkan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang masih terdapat kekaburan norma. Penerapan Pertanggungjawaban yang berkaitan dengan keadaan jiwa pelaku setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 diatur dalam Pasal 38 dan Pasal 39. Dengan demikian, penentuan mampu atau tidaknya pelaku sadomasokisme untuk bertanggungjawab secara pidana didasarkan pada keyakinan hakim dalam memutus perkara pelaku penyimpangan sadomasokisme. Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, Sadomasokisme, Penyimpangan Seksual


Ketersediaan
SKP0000721345 SOP pFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 SOP p
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2023
Deskripsi Fisik
http://repository.unpas.ac.id/64266/
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik