PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TINDAKAN HUKUM YANG DILAKUKAN TUAN X TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

LEGAL MEMORANDUM

TINDAKAN HUKUM YANG DILAKUKAN TUAN X TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

DINDA AMALIA OKTARA PUTRI | 191000245 - Nama Orang;

Korban penyalahgunaan narkotika didefinisikan di dalam penjelasan Pasal 54 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang menyebutkan bahwa Yang dimaksud dengan korban penyalahgunaan narkotika adalah Seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan /atau diancam untuk menggunakan narkotika. Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh Tuan X yang awal mulanya terpaksa karena dipaksa untuk memakai narkotika jenis opioid (tramadol) oleh seorang kakak kelasnya semasa Sekolah Menengah Atas sehingga pada akhirnya Tuan X menjadi ketergantungan dan mencoba berbagai macam obat-obatan terlarang hingga saat ini namun obat obatan tersebut digantinya dengan narkotika jenis tanaman yaitu kratom dengan dalih bahwa kratom dapat mentrapi untuk terbebas dari lingkaran setan tersebut. Permasalahan dalam memorandum hukum ini adalah 1. Bagaimanakah Kedudukan Hukum Tuan X Dalam Penyalahgunaan Narkotika ? 2. Bagaimanakah Perlindungan Hukum Terhadap Tuan X Dalam Penyalahgunaan Narkotika ? 3.Bagaimanakah Upaya Yang Harus Dilakukan Oleh Tuan X Agar Mendapatkan Rehabilitasi Narkotika ?. Penulisan ini dilakukan dengan menggunakan interpretasi hukum, yaitu proses pemberian makna dengan masih tetap berpegang pada ketentuan Undang-undang, interpretasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah gramatikal. Hasil Penulisan memorandum ini adalah Tuan X yang berkedudukan sebagai korban penyalahguna narkotika dapat mendapatkan rehabilitasi dengan 2 cara yaitu dengan tanpa adanya sebuah proses hukum dan dengan sebuah proses hukum, jika Tuan X mendaftarkan diri secara suka relawan ke Intitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar mendapatkan fasilitas rehabilitasi tanpa adanya sebuah proses hukum dengan memenuhi syaratsyarat untuk mendapatkan fasilita rehabilitasi tersebut dengan sebuah proses a. Daftar ke Fasilitas Rehabilitasi. b.Penilaian (asesmen) dilakukan di tempat mendaftar. c. Dokter memberikan rencana pelaksanaan rehabilitasi. d. Jika calon pasien setuju, dan persyaratan terpenuhi. Kata Kunci : Penyalahguna Narkotika, Perlindungan, Rehabilitasi


Ketersediaan
SKP0000715345 DIN tFakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 DIN t
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik