SKRIPSI
HAK ANAK ATAS PENDIDIKAN PADA MASA PANDEMI COVID- 19 DI SEKOLAH DASAR NEGERI CANGKUANG VI KABUPATEN BANDUNG DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai bencana nasional memutuskan Gubernur, Bupati, dan WaIikota sebagai ketua gugus tugas Percepatan Penanganan Corona VirusDisease 2019 di daerah. pada tanggal 20 April melalui Perbup Kab. Bandung Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Bandung, ditetapkanlah PSBB di Kabupaten Bandung sehingga tidak dapat terlaksanya pendidikan secara luar jaringan. Adapun permasalahan yang dikemukakan dalam skripsi ini, pertama Bagaimana perlindungan terhadap hak anak atas pendidikan pada masa pandemic covid-19 dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Bagaimana implementasi perlindungan terhadap hak anak di Sekolah Dasar Negeri Cangkuang VI Kabupaten Bandung atas Pendidikan pada masa Pandemi Covid- 19 dan bagaimana upaya pemenuhan hak anak atas pendidikan anak Sekolah Dasar Negeri Cangkuang VI Kabupaten Bandung pada masa Pandemi Covid-19 yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif–analitis, yaitu menganalisis permasalahan yang ada melalui data yang telah dikumpulkan kemudian diolah serta disusun dengan berlandasakan kepada teori-teori dan konsep-konsep yang digunakan. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, penelitian difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah/norma dalam hukum positif. Tahap penelitian meliputi penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku yang relevan, serta hasil penelitian, dan bahan hukum tersier berupa penjelasan terhadap bahan hukum premier dan sekunder, penelitian lapangan yaitu penelitian langsung terhadap objek penelitian. Teknik pengumpulan data meliputi studi dokumen yaitu suatu alat pengumpul data, yang digunakan melalui data tertulis dan wawancara, yaitu cara untuk memperoleh informasi dengan bertanya langsung kepada pihak yang terlibat dalam masalah yang diteliti. Alat pengumpul data dalam penelitian kepustaan berupa catatan dalam teknik pengumpul data. Analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif, yaitu menganalisis data sekunder dan data premier yang dianalisis. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Sekolah Dasar Negeri Cangkuang VI menerapkan pembelajaran jarak jauh namun tidak sepenuhnya memberikan fasilitas yang menunjang kepada siswa untuk mendapat secara maksimal, hal tersebut diakibatkan adanya batasan dan juga halangan dalam perlaksanaan pengembangan pribadi dan juga pendidikan tersebut, sehingga hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No 22 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan di Kabupaten Bandung. Kata Kunci : Pendidikan, Pandemi Covid – 19, Hak Anak
SKP0000706 | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain