SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BINOMO DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pada Era Globalisasi Ini, berkembang pula kegiatan ekonomi yang terjadi dalam masyrakat. Dalam perkembangannya, kegiatan transaksi ini dinamakan dengan kegiatan ekonomi digital. Salah satunya yaitu penjualan mata uang asing, dan beberapa komoditas lain, seperti yang diperjualkan oleh Platform terkenal Binomo. Namun belakangan ini diketahui bahwa Binomo merupakan Platform perdagangan yang illegal, hal tersebut diakui oleh salah satu Youtuber Bernama Indrakenz yang saat ini menjadi terpidana kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal ini justru menimbulkan berbagai permasalahan antara lain : Bagaimana cara kerja Opsi Binomo dan Legalitasnya terkait dengan Perlindungan Konsumen, Bagaimana Perlindungan Hukum yang diberikan oleh Pemerintah terhadap Konsumen yang Dirugikan atas Kasus dugaan Penipuan Binomo dikaitkan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen, dan Bagaimana Upaya penyelesaian sengketa kasus penipuan Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz Penelitian menggunakan Spesifikasi penelitian deskriptif-analitis yakni gambaran mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori Perlindungan Hukum. Metode pendekatan yuridis- normatif merupakan pendekatan yang didasarkan pada bahan hukum utama. Penelitian dikaji dengan bahan hukum primer yaitu Peraturan Perundang-undangan, doktrin, Asas hukum, bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, artikel, jurnal, dan internet, metode analisis data kualitatif yang digunakan untuk mendapatkan penjelasan mengenai permasalahan yang sedang diteliti dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Teori yang digunakan mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Binomo. Berdasarkan Hasil Penelitian Kedudukan perusahaan situs penyedia layanan trading binary option Binomo adalah perusahaan swasta yang berdomisili bukan di Indonesia, sehingga akan sulit melacak keberadaan seorang pemilik dari Platform tersebut untuk selanjutnya dimintakan pertanggung jawaban. Belum adanya izin dari Bappebti berkaitan dengan pialang berjangka penyelenggara trading binary option, memberikan konsekuensi kegiatan atau penyelenggaraan trading binary option dan/atau penyelenggaranya di Indonesia adalah ilegal karena bertentangan dengan ketentuan UU PBK dan PP PBK itu sendiri, dan terkait perlindungan serta upaya penyelesaian sengketa, dapat ditempuh dengan cara Menggugat Pelaku Usaha atau Penyedia layanan kepada BPSK, BPSK Sebagai badan yang menyelesaikan Sengketa antara pelaku usaha dan Konsumen sudah termuat dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
SKP0000703 | 346 ALI p | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain