PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TANGGUNG JAWAB HUKUM KLIEN TERHADAP PEMBAYARAN TARIF ADVOKAT ATAS PERIKATAN JASA HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN KUH PERDATA JO. UNDANG-UNDANG NO.18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT

SKRIPSI

TANGGUNG JAWAB HUKUM KLIEN TERHADAP PEMBAYARAN TARIF ADVOKAT ATAS PERIKATAN JASA HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN KUH PERDATA JO. UNDANG-UNDANG NO.18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT

RADIAN HAMZAH | 141000131 - Nama Orang;

Hubungan hukum antara advokat dengan klien pada dasarnya tidak seimbang, dimana pada umumnya klien lemah dalam posisi pemahaman hukum. Tetapi, melalui perjanjian yang berisi hak dan kewajiban para pihak akan ditentukan, sehingga kepentingan klien dan advokat menjadi terlindungi. Perjanjian diawali dengan adanya proses tawar menawar, termasuk dalam hal pembayaran honorarium jasa advokat. Penentuan besarnya honorarium ditentukan banyak faktor dan masing-masing advokat memiliki kriteria tersendiri. Namun, pelaksanaannya kadang terjadi permasalahan, antara lain yaitu bagaimana ketentuan hukum yang mengatur hubungan advokat dengan klien? Kendala apa saja yang terjadi dalam pelaksanaan hak dan kewajiban antara advokat dan klien? Bagaimana sebaiknya penyelesaian sengketa atas kewajiban klien membayar jasa terhadap advokat? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Deskriftif Analitis dengan pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, dengan teknik pengumpulan data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara langsung. Berdasarkan hasil penelitian diketahui advokat dan klien saling membutuhkan satu sama lain, klien membutuhkan jasa bantuan hukum berupa pembelaan dari advokat baik berupa pendapat, perwakilan, dan pendampingan. Adapun yang menjadi sumber hukum pengaturan hubungan hukum antara Advokat dengan Klien yaitu KUHPerdata, UU Advokat dan Kode Etik yang ditetapkan oleh organisasi advokat. Kendala yang sering terjadi antara lain disebabkan Pihak Klien adalah orang yang tidak mengerti akan hukum dan tidak paham bagaimana cara menyelesaikan suatu masalah hukum, yang tentu berbanding terbalik dengan Pihak Advokat. Sedangkan penanganan suatu perkara dilaksanakan secara bertahap seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, akan tetapi perjanjian kadang diabaikan, sehingga menimbulkan terjadinya sengketa dalam hal ini wanprestasi. Dalam upaya penyelesaian sengketa diutamakan dilakukan melalui jalur perdamaian. Hal ini dianjurkan dalam Kode Etik Advokat (KEA), karena hakikatnya profesi advokat yang antara lain bertujuan mendapatkan honorarium tetapi bukan sebagai tujuan utama, mengingat Advokat sebagai profesi mulia, maka hendaknya setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musayawarah di luar pengadilan. Kata Kunci : Advokat, Klien, Honorarium, Wanprestasi.


Ketersediaan
SKP0000414Fakultas HukumTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 RAD t
Penerbit
BANDUNG : FAKULTAS HUKUM UNPAS., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SALEH ADIWINATA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik