SKRIPSI
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GARUT DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN LAUT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DAN UNDANG-UNDANG NOMO 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN
Perubahan kewenangan dalam penyelenggaraan urusan laut di Indonesia menimbulkan persoalan-persoalan dalam penyelenggaraan urusan laut itu sendiri. Beberapa persoalan yang timbul, yaitu kerusakan dan pencemaran ekosistem perairan, rendahnya kondisi ekonomi masyarakat perairan, tidak optimalnya pengawasan dan pengendalian sumber daya laut dan perikanan, dan implikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka, bagaimana pembagian kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam penyelenggaraan urusan laut, bagaimana implementasi penyelenggaraan urusan laut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dihubungkan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Kelautan, dan apa masalah yang timbul serta bagaimana upaya penyelesaiannya. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif-analitis, yaitu memaparkan peraturan yang berlaku, lalu dihubungkan dengan teori hukum dan pelaksanaannya terkait dengan permasalahan yang diteliti. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, yaitu sebuah penelitian yang menitikberatkan ilmu hukum normatif, selain itu juga berusaha untuk menelaah kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Alat yang digunakan dalam pengumpulan data, yaitu buku-buku referensi dan catatan bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta menggunakan alat eletronik berupa laptop dan alat perekam suara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa permasalahan yang timbul merupakan sebab akibat dari hilangnya kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan peran perangkat daerah Provinsi Jawa Barat yang minim dalam menyelenggarakan urusan laut di Kabupaten Garut. Sebagai upaya penyelesaiannya disamping melakukan upaya-upaya pelestarian dan pengawas juga terdapat opsi lain, yakni restrukturisasi kewenangan atau mengoptimalkan peran perangkat daerah Provinsi di daerah Kabupaten. Kata Kunci : Penyelenggaraan Urusan Laut, Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam urusan laut, Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Laut
SKP0000371 | Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain