Restorative Justice adalah penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga korban, keluarga pelaku, masyarakat, dan pihak terkait dengan musyawarah perdamaian sehingga terciptanya kesepakatan bersama secara adil yang menekankan pada pemulihan kembali pada keadaann semula. Kepolisian dan Kejaksaan mempunyai peraturan yang berbeda mengenai Restorative Just…
Pada Tahun 2022 pemerintah menemukan 49 kasus penyalahgunaan subsidi BBM yaitu adanya pembelian subsidi BBM dengan jerigen tetapi tidak dijual kembali atau ditimbun oleh oknum masyarakat, dan subsidi BBM tidak merata dikarenakan kurang tepat sasaran banyak dinikmati oleh kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas yang seharusnya subsidi BBM tersebut dinikmati oleh masyarakat yang kelas …