Penadahan merupakan suatu tindak pidana yang tidak berdiri sendiri karena harus ada tindak pidana awalnya atau asalnya (predicate crime) serta harus memenusi seluruh unsur di Pasal 480 KUHP. Berdasarkan pertimbangan dan keyakinan hakim seseorang yang tidak mengetahui dan tidak menduga barang yang dibelinya merupakan hasil dari tindak pidana pencurian serta membeli barang tersebut dengan harga s…
Penelitian ini dilatar belakangi oleh jual beli bahan bangunan melalui jasa Perantara yang mulai marak dimasyarakat yang mana dalam hal ini di Toko bangunan Harapan Adil Jalan Raya Saketi Malingping, Kp Pasar Baru, Desa Kerta, kec Banjarsari, Kab lebak, Banten, namun dalam praktiknya Perantara sering kali tidak transparan dalam menyampaikan informasi dan memberikan pelayanan kepada konsumen sep…
ABSTRAK Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga merupakan perwujudan ketidak adilan yang disebabkan ketidakseimbangan dinamika hubungan antara laki-laki dan perempuan, yang disebut dengan ketidakadilan gender. Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga makin marak terjadi dimasyarakat Indonesia pada umumnya, dan khususnya terjadi di Kabupaten Garut, salah satu bentuk tindakannya yaitu p…
ABSTRAK Perkawinan siri yang merupakan salah satu bentuk permasalahan yang saat ini masih banyak terjadi di negara Indonesia. Salah satu permasalahannya yaitu bentuk perlindungan terhadap wanita dalam status perkawinan siri apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga, karena masalah nikah siri ini tidak diatur dalam perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 t…
ABSTRAK Tindak Pidana Penipuan sangatlah sering terjadi dimasyarakat, berbagai macam hal cara yang dilakukan dalam tindakan penipuan. Salah satunya adalah dengan cara arisan. Secara kasat mata arisan berkembang pesat di dalam masyarakat serta merupakan hal yang paling populer, sehingga mencuri perhatian banyak orang yang pada akhinya membentuk kelompok-kelompok yang bertujuan menghimpun d…
Advokat adalah orang yang memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundangundangan tentang Advokat. Sebagai profesi terhormat (officium nobile), Advokat dalam menjalankan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, Undang- Undang dan Kode Etik. Berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, menyatakan…