Sistem pendaftaran tanah di Indonesia yang diselenggarakan mulai tanggal 24 September 1961 menjadi dasar pendaftaran tanah secara serentak meliputi seluruh wilayah Indonesia. Namun, meskipun begitu bukan berarti tidak terdapat masalah terhadap pendaftarannya. Karena Indonesia mayoritas menganut ketentuan hukum adat, masih banyak tanah-tanah yang tidak memiliki alat bukti tertulis terhadap tanah…
Wanprestasi merupakan keadaan dimana tidak terpenuhinya prestasi dari apa yang menjadi kesepakatan dalam perjanjian antara pihak debitur dengan kreditur. Dalam praktiknya terjadi persoalan yaitu adanya wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Aditya Tirta Renata terhadap PT. Danareksa Sekuritas dalam Perjanjian Utang Piutang. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu bagaimana wanpresta…